Jumat, 01 Mei 2015

Era Pendudukan Jepang

2/3. 5 Era Pendudukan Jepang

Indonesia (disebut Jepang dengan To Hindo) sudah lama diincar bala tentara Jepang.Alasannya adalah melimpahnya sumber daya manusia dan sumber daya alam.Hal ini sangat penting untuk mendukung kepentingan perang Jepang.Pada masa pendudukan Jepang, perekonomian Indonesia bercorak ekonomi perang.Cirinya adalah adanya pengaturan, pembatasan, dan penguasaan faktor-faktor produksi oleh pemerintah militer.Pemerintah pendudukan segera mengambil alih seluruh kegiatan ekonomi dan pembangunan.

Pemerintah pendudukan Jepang kemudian mengeluarkan Undang- Undang No. 22 Tahun 1942.Isinya menyatakan bahwa pemerintah militer (Gunseikan) langsung mengawasi perkebunan.Perkebunan yang tidak mempunyai kaitan dengan perang ditutup.Sebaliknya, perkebunan karet, gula, teh, jarak, dan kina terus diberdayakan untuk perang.Komoditas ini sangat mendukung Jepang terutama dalam menyiapkan akomodasinya.

Dalam bidang perbankan, Jepang melikuidasi bank-bank peninggalan Belanda.Hal ini dilakukan setelah bank-bank tersebut membayar utang.Jepang kemudian mendirikan bank seperti Yokohama Ginko, Mitsui Ginko, Taiwan Ginko, dan Kana Ginko.Jepang mengeluarkan uang baru untuk menutup defisit akibat pembangunan bidang militer. Perekonomian penduduk lumpuh karena dikorbankan demi ”Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”. Penduduk dimobilisasi untuk menyerahkan hasil bumi dan tenaganya.Akibatnya, kekurangan gizi dan kesengsaraan merajalela di berbagai daerah.
Hal-hal yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah sebagai berikut:
  • Kegiatan ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang. Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting. Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
  • Jepang menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran sisa-sisa persediaan barang. Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang. Pengawasan perkebunan teh, kopi, karet, tebu dan sekaligus memonopoli penjualannya. Pembatasan teh, kopi dan tembakau, karena tidak langsung berkaitan dengan kebutuhan perang. Monopoli tebu dan gula, pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebunan merusak tanah.
  • Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.

Pada tahun 1944, kondisi politis dan militer Jepang mulai terdesak, sehingga tuntutan akan kebutuhan bahan-bahan perang makin meningkat. Untuk mengatasinya pemerintah Jepang mengadakan kampanye penyerahan bahan pangan dan barang secara besar-besaran melalui Jawa Hokokai dan Nagyo Kumiai (koperasi pertanian), serta instansi resmi pemerintah. Dampak dari kondisi tersebut, rakyat dibebankan menyerahkan bahan makanan 30% untuk pemerintah, 30% untuk lumbung desa dan 40% menjadi hak pemiliknya. Sistem ini menyebabkan kehidupan rakyat semakin sulit, gairah kerja menurun, kekurangan pangan, gizi rendah, penyakit mewabah melanda hampir di setiap desa di pulau Jawa.
Reference

Tidak ada komentar:

Posting Komentar